PENJAMBRETAN DI DESA SUNGAI MARIAM

  • Nov 14, 2022
  • Desa Sungai Meriam

Anggota Unit Reskrim Polsek Anggana telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (penjambretan) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Anggana. 

*TKP*
Jalan Bhayangkara (kampung tengah) RT 012, Desa sungai meriam kecamatan Anggana kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku penjambretan berinisial EK (32thn) dan korban berinisial S (70thn). Dengan motif pelaku berpura-pura membeli sebuah rokok di warung sembako yang mana pada saat kejadian penjambretan tersebut yang melayani jual beli rokok di toko sembako tersebut adalah seorang nenek-nenek lansia berinisial S (70thn) yaitu mertua dari saudara USMAN (51thn) pemilik toko sembako. Yang mana pada saat itu pelaku telah melakukan aksinya menjambret sebuah kalung emas yang sedang dikenakan dileher korban pada saat korban menghadap membelakangi pelaku, dan pada saat itu pelaku melancarkan aksinya dengan cara menarik sebuah kalung yang dikenakan oleh korban sehingga kalung tersebut terlepas dan pelaku melarikan diri. 

Dengan tanggap unit Reskrim Polsek Anggana beserta anggota lainnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya sehingga terhadap pelaku di bawah ke kantor Polsek Anggana untuk diproses lebih lanjut.