Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk RKP Desa Sungai Meriam Program Anggaran 2025

  • Jul 30, 2024
  • Desa Sungai Meriam

Pemerintah Desa Sungai Meriam menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Sungai Meriam Program Anggaran Tahun 2025 pada pagi hari ini di Balai Desa Sungai Meriam. Musrenbang tersebut dimulai pukul 09.00 hingga siang hari dan berjalan lancar hingga selesai. Sambutan diberikan oleh Kepala Desa Sungai Meriam, Camat Kecamatan Anggana, serta dihadiri dan dibuka oleh Asisten 1 Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Akhmad Taufik Hidayat. Bapak Akhmad Taufik mengutip usulan desa mengenai pembangunan GOR mini khusus desa sungai meriam yang belum terealisasi sejak lama. Anggota dewan pun memberi beberapa usulan yang diantaranya terkait pemekaran desa serta pemberian titik koordinat pada setiap usulan RT yang tertera pada RKP yang diajukan.

Musrenbang tersebut juga dihadiri kurang lebih 100 peserta dan tamu undangan yang terdiri dari camat Kecamatan Anggana (Bapak Rendra Abadi), Kepala KUA Kecamatan Anggana (Bapak H. Ahmad Muzzanni), Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Desa Sungai Meriam (Bapak H. Norjali S.H), Ketua BPD Sungai Meriam (Bapak Jumri Efendi), Ketua LPM Sungai Meriam (Bapak Agus Ahmad), para pendamping desa, kepala adat, ketua PKK, babinsa dan bhabinkantibmas, kepala Bank BPD Kaltimtara Anggana, para Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Ketua Posyandu Puskesmas, UPT Dinas Peternakan, Ketua BUMDes dan tamu undangan serta perangkat desa lainnya. Jalannya acara juga dibantu oleh mahasiswa dan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Mulawarman dan Universitas Islam Negeri Sultan Idris Samarinda.

Musrenbang desa merupakan forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar ke depannya dapat dilakukan tindakan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan. Tujuan dari adanya musrenbang desa adalah untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun yang akan datang selain itu tujuan dari adanya musrenbang desa adalah rangka menyusun RKPDES tahun anggaran 2025. Dengan adanya musrenbang ini diharapkan usulan usulan yang dibutuhkan setiap RT dapat terealisasi dan mensejahterakan masyarakat desa Sungai Meriam.